Studi kasus tentang pemuatan berita.

Kasus diatas sudah sering terjadi selama ini dan sebagian pejabat TNI Angkatan Udara beserta dinas penerangan TNI Angkatan Udara menganggap hal itu merupakan hal yang biasa. Hal tersebut terjadi karena adanya Agenda Setting yang telah ditentukan oleh Media Massa tersebut, memberikan penilaian tentang berita apa dan bagaimana yang mempunyai nilai jual dan nilai politis dilihat dari segi kepentingan. Dalam teori agenda setting disebutkan bahwa mengapa orang-orang sama-sama menganggap penting suatu berita, dan teori tersebut mempunyai kekuatan memprediksi bahwa jika orang-orang mengekspos pada satu media yang sama, maka mereka akan merasa isu yang sama tersebut penting. Selain itu saat ini Republika sudah dapat digolongkan sebagai Pers Nasional yang berupaya untuk dapat mewadahi segala aspek pemberitaan yang tentunya disusun berdasarkan skala prioritas. Skala prioritas inilah yang hingga sekarang masih menempatkan TNI Angkatan Udara sebagai prioritas yang rendah dibandingkan dengan lembaga kepolisian yang memang lebih banyak berhubungan dengan masyarakat dan lebih dikenal. Mungkin bila beritanya mengenai kecelakaan pesawat TNI Angkatan Udara, skala kita akan meningkat namun justru saat itu terjadi kebijakan untuk tidak mempublikasikannya. Bahkan realita sekarang, untuk media sekelas Suara Pembaruan pun menganggap keberadaan TNI Angkatan Udara tidak lebih tinggi dari Gubernur. Sehingga menurut pendapat saya, hal itu terjadi diakibat oleh beberapa faktor yang mempengaruhi diantaranya :

a. Permasalahan anggaran. Anggaran yang dimiliki oleh dinas penerangan TNI Angkatan Udara sangat terbatas. Hal ini salah satu penyebab mengapa berita yang dimuat di Republika dan Suara Pembaruan menjadi seadanya, tentunya kita sama-sama mengetahui bahwa semua media massa saat ini berorientasikan keuntungan (profit oriented), sehingga apa yang akan mereka tampilkan didalam media massa tersebut selalu dibatasi dengan seberapa besar dana yang dapat dikeluarkan untuk mempublikasikan berita tersebut. Bila dibandingkan dengan Kapolda tentunya sangat jauh berbeda, kemungkinan besar mereka mampu menyiapkan dana yang lebih besar dari pada Dispenau dan yang pasti bahwa media massa tidak akan melihat pangkat atau jabatan jika sudah dikaitkan dengan masalah biaya.

b. Permasalahan Kekuasaan dan kewenangan kewilayahan. Dibandingkan dengan Kapolda meskipun hanya berpangkat setara dengan Marsekal muda (Bintang dua) namun jika ditinjau dari sisi kewilayahan, mereka memiliki kewenangan dan kekuasaan wilayah di DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara dari pada Kasau yang berlevel bintang empat. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor pemberitaan yang ada di koran Republika dan Suara Pembaruan terdapat perbedaan yang sangat signifikan.

c. Hubungan emosional. Hubungan emosional secara langsung sama sekali tidak ada antara masyarakat dan Angkatan Udara, demikian juga dengan koran Republika dan Suara Pembaruan. Antara masyarakat dan Angkatan Udara secara umum tidak memiliki kepentingan yang saling berkaitan sehingga media massa menganggap serah terima Kasau bukan merupakan suatu yang penting untuk diketahui masyarakat luas karena efek serah terima tersebut tidak akan ada pengaruhnya terhadap kehidupan sosial di lingkungan masyarakat. Berbeda dengan Kapolda yang secara langsung berada ditengah-tengah masyarakat dan secara langsung baik media massa maupun masyarakat akan mempunyai hubungan emosional yang lebih dekat karena adanya hubungan saling ketergantungan dan kebutuhan. Sehingga setiap adanya pergantian pejabat baru, perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas melalui media massa dengan harapan akan memberikan kemudahan pelayanan bagi mereka dan terhadap berbagai kepentingan yang berkaitan dengan keberadaan seorang Kapolda.

d. Kerjasama. Kerjasama dengan media massa sangat penting dilakukan selain untuk menyebarkan berita-berita penting juga dapat meredam segala pemberitaan buruk terhadap Instansi TNI Angkatan Udara. Dalam kasus yang terjadi terhadap pemberitaan Sertijab Kasau yang hanya ditampilkan seadanya oleh media masa, menurut saya sebagai salah satu penyebabnya adalah kurangnya kerjasama yang dilakukan oleh Dispenau dengan media massa secara rutin sehingga mempersempit ruang gerak untuk dapat masuk lebih dalam kepada Republika dan Suara Pembaruan. Dengan demikian pada saat Dispen Kodikau membutuhkan media massa tersebut, mereka merasa bahwa kesempatan ini adalah bisnis, bukan suatu kerja sama yang saling menguntungkan.

0 komentar: