Teori Penentuan Agenda (bahasa Inggris: Agenda Setting Theory) adalah teori yang menyatakan bahwa media massa berlaku merupakan pusat penentuan kebenaran dengan kemampuan media massa untuk mentransfer dua elemen yaitu kesadaran dan informasi ke dalam agenda publik dengan mengarahkan kesadaran publik serta perhatiannya kepada isu-isu yang dianggap penting oleh media massa. Dua asumsi dasar yang paling mendasari penelitian tentang penentuan agenda adalah:
a. Masyarakat pers dan mass media tidak mencerminkan kenyataan; mereka menyaring dan membentuk isu.
b. Konsentrasi media massa hanya pada beberapa masalah masyarakat untuk ditayangkan sebagai isu-isu yang lebih penting daripada isu-isu lain.

Salah satu aspek yang paling penting dalam konsep penentuan agenda adalah peran fenomena komunikasi massa, berbagai media massa memiliki penentuan agenda yang potensial berbeda termasuk intervensi dari pemodal.
“Pers mungkin tidak berhasil banyak waktu dalam menceritakan orang-orang yang berpikir, tetapi berhasil mengalihkan para pemirsa dalam berpikir tentang apa” - Bernard C. Cohen, 1963. Pada salah satu edisinya, Republika memuat laporan mendalam tentang diadukannya ke polisi seorang tokoh muslim yaitu Presiden PKS Tifatul Sembiring, terkait dengan pelanggaran kampanye pemilu lebih awal dalam demo anti Israel atas serangan ke Jalur Gaza, dengan sudut andang “membela” Tifatul. Harian Republika secara Tipologi merupakan tipe Pers Berkualitas (Quality Newspaper). Penerbitan surat kabar ini memilih cara penyajian yang etis, moralis intelektual. Republika sangat meyakini pendapat : kualitas dan kredibilitas media hanya bisa diraih melalui pendekatan profesionalisme secara total.”
Menurut asumsi teori Agenda Setting, Republika punya kemampuan untuk menyeleksi dan mengarahkan perhatian masyarakat pada gagasan atau peristiwa tertentu. Dengan kata lain agenda Republika akan menjadi agenda masyarakat. Hal ini mempunyai kekuatan penjelas untuk menerangkan mengapa orang-orang, sama-sama menganggap penting suatu isu. Agenda itu sendiri harus diformat, proses ini akan memunculkan masalah bagaimana agenda media ini terjadi pada waktu pertama kali.
Sementara pada hari yang sama Suara Pembaruan memuat tentang dukungan yang kuat terhadap upaya pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) yang dimotori tokoh-tokoh Kristen Suku Batak. Agenda Suara Pembaruan dalam banyak hal mempengaruhi atau berinteraksi dengan agenda publik atau kepentingan isu tertentu bagi publik. Agenda publik mempengaruhi atau berinteraksi ke dalam agenda kebijakan. Agenda kebijakan adalah pembuatan kebijakan publik yang dianggap penting bagi individu.
Ternyata ada hubungan antara media massa, dampak yang diakibatkan dengan para khalayaknya. Media massa setidaknya menjadi sumber komunikasi. Dampak media massa lebih dilihat sebagai dampak kognitif kepada masyarakat. Khalayak sendiri merupakan komunikan yang mengkonsumsi hasil rekonstruksi realitas yang dibikin oleh media massa. Media massa pemberitaan diyakini oleh banyak orang (termasuk banyak pembuat keputusan) sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya. Dengan kata lain, bahwa media massa mempunyai potensi untuk mempengaruhi opini atau agenda publik melalui proses priming dan framing yang dilakukan oleh media massa dalam hal ini pemberitaan yang dibuat. Pemberitaan adalah hasil atau output dari agenda yang dibuat oleh para awak media. Tentu saja, terdapat interaksi antara media massa dengan publiknya terlebih dahulu. Agenda media yang diterjemahkan oleh para redaksi dan wartawan tersebut “disuntikkan” kepada khalayak yang pada akhirnya sedemikian rupa membentuk agenda publik.

0 komentar: